PIASA KULON – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Piasa Kulon menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum. Acara penting ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Desa Piasa Kulon, seluruh jajaran aparatur pemerintah desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa seperti BPD, RT, RW, PKK, dan tokoh masyarakat setempat.
Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali para aparatur dan kelembagaan desa dengan pemahaman hukum yang kuat, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Sesi pertama yang dibawakan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banyumas fokus pada materi pencegahan tindak pidana korupsi dan mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan Keuangan Desa.
Pihak Kejari mengingatkan bahwa pemahaman yang utuh terhadap regulasi adalah kunci utama agar para perangkat desa terhindar dari kekeliruan administrasi yang bisa berimplikasi hukum.
"Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi justru lebih mengedepankan fungsi pencegahan (preventif). Kami ingin memastikan aparatur Desa Piasa Kulon dapat menjalankan roda pemerintahan dan mengelola Dana Desa dengan rasa aman, sepanjang semuanya berjalan sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku," jelas perwakilan dari Kejari Banyumas.
Dalam sesi ini, peserta diajak membedah titik-titik rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa di desa serta pentingnya transparansi laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Sementara itu, pemateri dari Polresta Banyumas memaparkan materi terkait peran aparatur dan lembaga desa dalam menjaga kondusifitas lingkungan, penanganan konflik sosial di tingkat dasar, serta kesadaran hukum masyarakat terhadap isu-isu terkini (seperti judi online, siber, dan kenakalan remaja).
Polresta Banyumas menekankan bahwa RT, RW, dan jajaran perangkat desa merupakan ujung tombak kepolisian dalam mendeteksi dini setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan warga. Sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan kelembagaan desa diharapkan mampu menciptakan lingkungan Piasa Kulon yang aman dan tertib.
Kepala Desa Piasa Kulon menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari dan Polresta Banyumas atas waktu dan ilmu yang telah dibagikan.
"Penyuluhan hukum ini sangat mahal nilainya bagi kami di pemerintahan desa. Dengan adanya pembekalan langsung dari bapak-bapak penegak hukum, kami menjadi lebih percaya diri dan paham bagaimana menjalankan tugas tanpa melanggar aturan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dan lembaga desa demi kemajuan Piasa Kulon," ungkapnya di sela-sela acara.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana para Ketua RT, RW, dan anggota BPD memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum praktis yang sering ditemui di lapangan.