SOMAGEDE – Pemerintah Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas secara resmi memulai tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran mendatang. Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Musyawarah yang berlangsung di aula desa ini dihadiri oleh berbagai elemen penting demi memastikan proses perencanaan berjalan sesuai regulasi dan menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal. Hadir dalam acara tersebut:
Jajaran Forkompincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Somagede
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
Pemerintah Desa Piasa Kulon beserta seluruh Anggota BPD
Ketua RT dan RW se-Desa Piasa Kulon, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, agenda utama pada musyawarah kali ini berfokus tunggal pada pembentukan tim penyusun RKPDes, atau yang lebih dikenal dengan Tim 11.
Tim 11 ini nantinya akan mengemban tugas krusial, mulai dari mencermati ulang dokumen RPJM Desa, menyelaraskan program pembangunan yang masuk dari daerah/pusat, hingga menyusun rancangan dokumen RKPDes 2027.
Proses pemilihan dan pembentukan Tim 11 berjalan secara demokratis, dengan komposisi yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan terbentuknya Tim 11 ini, Desa Piasa Kulon siap melangkah ke tahapan berikutnya, seperti pencermatan pagu indikatif desa dan penyusunan matriks kegiatan. Forkompincam beserta Pendamping Desa berharap Tim 11 yang telah terpilih dapat bekerja secara objektif, cermat, dan akomodatif terhadap kebutuhan riil warga Piasa Kulon demi kemajuan pembangunan di tahun 2027.